• Jl. Sultan Iskandar Muda No. 33 Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan, Indonesia - 12240



KEBIJAKAN TATAKELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK

Sesuai dengan visi perusahaan, PT. TERAS TEKNIK PERDANA berusaha untuk memberikan nilai yang meningkat bagi para pemangku kepentingan. Salah satu kunci utama untuk mewujudkan visi tersebut adalah penerapan kebijakan Good Corporate Governance secara konsisten dan menjadikannya sebagai budaya kerja yang berlaku di lingkungan Perusahaan. Hal ini akan menjadi landasan Perseroan untuk menerapkan manajemen yang baik dalam setiap kegiatan usaha guna mencapai tujuan yang berkelanjutan dan berjangka panjang.

Melalui peran aktif dan dukungan penuh dari Dewan Komisaris dan Direksi, PT. TERAS TEKNIK PERDANAmemastikan penerapan prinsip-prinsip kebijakan tata kelola yang baik di setiap aspek bisnis dan di semua tingkatan organisasi, yang diwujudkan dalam aspek-aspek seperti:

  • Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Direksi dan Tim Manajemen
  • Pelaksanaan dan penyelesaian tugas Dewan Komisaris yang melaksanakan tugas pengawasan efisiensi kebijakan GCG.
  • Fungsi Kepatuhan, Manajemen Risiko dan Rencana Strategis Perusahaan.
  • Keterbukaan informasi mengenai kegiatan dan rencana keuangan Perusahaan

  • Kebijakan GCG diterapkan untuk mewujudkan organisasi yang profesional, solid, baik, dan berdaya saing serta dapat memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan. Dewan Komisaris telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk selanjutnya penerapan GCG, antara lain:

  • Pengembangan dan implementasi program orientasi untuk Perusahaan
  • Pengambilan keputusan yang telah melalui mekanisme dan prosedur yang diperhitungkan.
  • Menyusun rencana kerja tahunan.
  • Penetapan target Indeks Kualitas dan Kinerja Perusahaan.
  • Memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta persetujuan untuk mendukung pelaksanaan RJPP dan RKAP oleh Direksi.
  • Menyelenggarakan rapat tinjauan manajemen secara efektif.

  • Kewajiban GCG yang telah dijalankan oleh Direksi dirinci sebagai berikut:

  • Direksi menjalankan fungsi dan tugasnya dalam melaksanakan program pengembangan dengan berpartisipasi dalam pelatihan yang relevan.
  • Menetapkan struktur organisasi yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan Perusahaan.
  • Menyusun rencana kerja tahunan.
  • Direksi menempatkan tugas dan tanggung jawab kepengurusan sesuai dengan kualifikasinya.
  • Direksi telah menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Meliputi:
  • Evaluasi RJPP tahun sebelumnya.
  • Analisis dan Asumsi Pelaksanaan RJPP Tahun 2022.
  • Sasaran, kebijakan, strategi dan program kerja RJPP.